KEBIJAKAN PENGENDALIAN KECACINGAN DAN PENGETAHUAN MASYARAKAT TERHADAP KECACINGAN DI KABUPATEN BANJAR PROPINSI KALIMANTAN SELATAN

Kecacingan merupakan penyakit yang diabaikan sehingga kurang diperhatikan baik pencegahan maupun penanggulangannya. Meskipun kecacingan cenderung tidak mematikan namun dapat menurunkan kondisi gizi yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan mental anak-anak, sedangkan pada orang dewasa menyebabkan turunnya produktivitas kerja. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan upaya-upaya yang komprehensif untuk dijadikan data dasar dalam kebijakan strategis pencegahan dan penetapan program penanggulangan kecacingan yang tepat guna. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek spesifik yang menghambat program pengendalian kecacingan di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. PAda Penelitian ini dilakukan Pengumpulan data dilakukan dengan indepth interview terhadap sampel studi kualitatif yaitu para pemegang kebijakan program yang berhubungan dengan pengendalian kecacingan dan kuesioner terhadap sampel studi kuantitatif yaitu orang tua/wali murid SD yang terpilih sebanyak 291 responden. Hasil: Belum ada koordinasi antara lintas program dan lintas sektor dalam pengendalian kecacingan serta belum ada penganggaran dana untuk program kecacingan merupakan salah satu kendala yang menyebabkan kurang lancarnya program kebijakan pengendalian kecacingan. Pengetahuan masyarakat Kabupaten Banjar terhadap penyakit kecacingan termasuk kategori baik. Tidak ada hubungan antara pengetahuan orang tua dengan kejadian kecacingan, sebaliknya adanya hubungan antara pengetahuan anak dengan kejadian kecacingan. Pada jurnal ini saya belajar bahwa sebelum melaksanakan suatu program memang perlu diadakan penelitian-penelitian guna mendorong rasa kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat terutama terhadap kecacingan yang sering disepelekan. Terlihat bahwa Belum ada koordinasi antara lintas program dan lintas sektor dalam pengendalian kecacingan serta belum ada penganggaran dana untuk program kecacingan. referensi : http://oaji.net/articles/2015/820-1432780094.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar